Kantor Pertanahan Belu Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Tukuneno
- 28 Feb 2026 12:36 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menggelar kegiatan penyuluhan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari hasil pelepasan kawasan hutan, bertempat di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu merencanakan target redistribusi tanah sebanyak 600 bidang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Ibu Ch. Mudasih, S.ST turut hadir dan secara langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dasar hukum program landreform, persyaratan subjek dan objek redistribusi, tahapan pelaksanaan kegiatan, serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat penerima program.
,"Jadi target redistribusi tanah sebanyak 600 bidang," ucap Ch Mudasih pada jumat 27 Februari 2026.
Penyuluhan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Desa Tukuneno, karena telah menjadi penantian bagi semuanya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berharap melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat dapat memahami program redistribusi tanah secara menyeluruh dan berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2026. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....