Kantor Pertanahan Belu Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah
- 28 Feb 2026 12:32 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menggelar kegiatan penyuluhan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari hasil pelepasan kawasan hutan, bertempat di Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Dalam penyuluhan tersebut disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Ch Mudasih menyampaikan merencanakan target redistribusi tanah sebanyak 200 bidang yang berasal dari hasil pelepasan kawasan hutan.
,'"Jadi target redistribusi tanah sebanyak 200 bidang yang berasal dari hasil pelepasan kawasan hutan," kata Ch Mudasih pada kamis 26 Februai 2026
Masyarakat diberikan penjelasan mengenai dasar hukum program landreform, persyaratan subjek dan objek redistribusi, tahapan pelaksanaan kegiatan, serta hak dan kewajiban penerima manfaat.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat Desa Nanaet. Antusiasme terlihat dari tingginya tingkat kehadiran warga serta partisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami program redistribusi tanah secara menyeluruh dan turut mendukung kelancaran pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2026. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....