Pemekaran 18 Desa di Belu Menunggu Verifikasi Faktual Tim Kemendagri

  • 27 Feb 2026 18:37 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Pemekaran Desa wilayah Kabupaten Belu sejak tahun 2023 lalu terus berproaes dan sudah memasuki tahap akhir.

Tahap akhir proses pemekaran desa tinggal menunggu verifikasi faktual.

Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual, hal ini untuk mendapatkan kode desa.

Kepala Desa Dualaus Kecamatan Kakuluk Mesak Belu Okto Bijalis Nape menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi rri.co.id, Jumat 27 Februari 2026.

Ia mengungkapkan kedatangan tim Kemendagri dijadwalkan Maret 2026 untuk memverifikasi data faktual kesiapan desa, baik menyangkut hal administrasi, perangkat desa persiapan, lahan kantor, jumlah penduduk, batas desa, apakah sudah sesuai ketentuan aturan.

“Tim Kemendagri dijadwalkan Maret ini kita tunggu, turun ke lapangan meneliti dan melihat faktualnya langsung. Desa persiapan Lakafehan sudah siap sesuai ketentuan yang diminta,” kata Oktobijalis Nape.

Dari 69 desa di Belu, terjadi pemekaran sebanyak 18 desa persiapan. Wilayah Kecamatan Kakuluk Mesak terjadi dua desa pemekaran yakni desa Kabuna dan desa Dualaus.

Ia menyebut pemekaran desa di Belu sebenarnya tidak terjadi keterlambatan, sudah sesuai ketentuan Terdapat tahapan-tahapan mulai dari ketentuan adminsitasri harus di lengkapi serta tinjau lapangan

Ketentuannya menyangkut batas desa induk dan desa persiapan, desa tetangga, semua tahapan telah selesai, menunggu tahap akhir ferifikasi vaktual pihak Kemendagri.

“Desa Dualaus ada enam dusun, di bagi menjadi tiga dusun desa persiapan yakni dusun Laka Itirai, Dusun Lakaikiri dan Umarese,” ucapnya.

Dirinya pun memastikan apabila tahapan sesuai jadwal, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak termasuk 18 desa persiapan di Belu, akan berlangsung pada tahun 2027 mendatang

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....