Komisi III DPRD Belu Atensi Dugaan Kekerasan Siswi SMAN 1 Atambua

  • 26 Feb 2026 00:06 WIB
  •  Atambua

‎RRI.CO.ID Atambua - Ketua dan Anggota Komisi Tiga DPRD Belu mendatangi Kantor Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Kelas A yang berada di SMK Negeri 1 Atambua.

‎Kedatangan seluruh anggota Komisi III DPRD Belu tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yang diduga mendapat tindakan kekerasan pada Selasa 24 Februari 2026 dari salah satu oknum ibu guru SMA Negeri 1 Atambua, Tenu Boot, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

‎Ketua Komisi III DPRD Belu, Cyprianus Temu kepada RRI menyampaikan bahwa sebelum dirinya dan seluruh anggota komisi III dan orang tua korban mendatangi langsung kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, DPRD Belu telah mengirim surat undangan untuk pihak yang diundang menghadiri Rapat Dengar pendapat di DPRD Belu.

‎Terkait surat undangan yang dikirim tidak mendapat respon secara baik, seluruh anggota Komisi III beserta orang tua siswi (Korban) akhirnya sepakat untuk langsung mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Kelas A. yang berada Halaman SMKN 1, Tini, kabupaten Belu.

‎"sebelum hari ini kami dari komisi III dan orang tua siswi datang langsung ke kantor ini kami telah mengundang para pihak untuk hari ini bisa hadir dalam RDP di gedung DPRD Belu. karena yang datang hanya orang korban maka kami sepakat langsung datang ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Kelas A" Ujar Cyprianus Temu Ketua Komisi III DPRD Belu.

Pantauan RRI saat berada di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Kelas A, suasana sempat memanas namun berakhir dengan baik.

‎Cyprianus Temu, Dalam kesempatan tersebut meminta agar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Kelas A, Dominikus Paulus Kolin bisa mengambil langkah tegas berupa pembinaan terhadap guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak didik.

‎Sebelum mengakhiri wawancara tersebut, Cyprianus Temu tegas meminta agar kejadian di kekerasan Guru terhadap anak didik tidak boleh terjadi dan terulang lagi.

‎"harapan komisi III, pak kepala cabang melakukan pembinaan terhadap guru yang bersangkutan dan harapan saya kejadian ini tidak boleh terjadi lagi dan terulang lagi"Tutup Cyprianus Temu.

‎Menanggapi Pernyataan Ketua Komisi 3 DPRD Belu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Kelas A, Dominikus Paulus Kolin menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dimaksud.

‎Dirinya memastikan, jika guru tersebut terbukti bersalah maka tentu ada regulasi dan aturan yang akan diterapkan sebagai bentuk pembinaan bagi guru tersebut.

‎"saya sudah dengar secara langsung ada banyak kejadian yang disampaikan jadi saya masih melakukan penyelidikan jika guru tersebut bersalah maka ada aturan dan regulasi yang diterapkan kepada guru tersebut sebagai bentuk pembinaan" Kata Dominikus Paulus Kolin.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....