Selamatkan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

  • 24 Feb 2026 14:36 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Upaya penyelamatan perempuan dan anak dari kekerasan menjadi perhatian serius Polres Alor melalui langkah preventif dan penegakan hukum.

Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Amru Ichsan, S.H, kepada rri.co.id, Selasa 24 Februari 2026 menegaskan perlindungan kelompok rentan merupakan komitmen institusinya.

“Kami berkomitmen teguh dalam menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, kasus kekerasan tidak boleh dianggap persoalan pribadi. Masyarakat diminta segera melapor agar setiap korban mendapat perlindungan maksimal.

“Jangan takut melapor, Kami pastikan identitas pelapor dan korban dilindungi sepenuhnya. Kerahasiaan menjadi prioritas kami demi keamanan dan kenyamanan bersama. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Selain penindakan, pihak Satreskrim Polres Alor juga melakukan sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat sebagai langkah pencegahan dini.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, karena perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan secara kolektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....