Maraknya Juru Parkir Liar DLHK Belu Komitmen Tertibkan

  • 20 Feb 2026 18:47 WIB
  •  Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Persoalan parkir di Kabupaten Belu telah mendapatkan keluhan dari sejumlah masyarakat yang perlu mendapat atensi khusus untuk segera ditindaklanjuti.

Menanggapi persoalan ini Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Belu (DLHK) memastikan melakukan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) liar yang marak beroperasi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Belu. Langkah ini diambil guna menata sistem perparkiran serta meningkatkan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Belu Robertus Yeremis Mali menyampaikan, keberadaan Jukir liar telah menjadi persoalan serius sehingga pihaknya telah melakukan PKS bersama juru parkir utnuk segera ditertibkan, dirinya mengaku keberadaan Jukir menimbulkan keresahan dan keluhan bagi masyarakat karena tidak dilengkapi identitas resmi dan memungut tarif yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Robert Mali, selain itu praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.

,”Tentunya masalah parkir liar telah menjadi persoalan serius, dan kita telah melakukan PKS dengan mereka sebagai langkah penting untuk menertibkan semua,” kata Robert Mali, Jumat 20 Februari 2026.

Robert Mali menambahkan penertiban akan difokuskan pada titik-titik seperti d kawasan pasar, pertokoan dan pusat aktivitas masyarakat Kota Atambua yang menjamurnya parkir.

Robert Mali juga menghimbau agar masyarakat tidak memberikan uang parkir kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi, tanpa kartu pengenal dan juga tanpa karcis parkir.

Selain penertiban, DLHK Hub Belu berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penataan parkir agar lebih tertib, rapi dan tidak mengganggu arus lalulintas dengan telah menerjunkan petugas dari bidang perhubungan Kabupaten Belu. Menurutnya melalui upaya ini dapat mendukung terciptanya lingkungan kota yang bersih, nyaman dan tertata dengan baik.

Selain itu dirinya mengharapkan masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan praktik Jukir liar di lapangan agar penataan perparkiran di Kabupaten Belu. (KM)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....