KPK Lakukan Program Mengajar di SDN 2 Tublopo Tanamkan Nilai Keberanian-Kejujuran

  • 22 Jul 2026 17:55 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Amir Arief, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama rombongan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU melakukan program KPK mengajar dan sasarannya adalah SD Negeri 2 Tublopo di Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT pada Rabu 22 Juli 2026.

‎Amir Arif, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa program KPK mengajar di Kabupaten TTU bertujuan menanamkan sikap keberanian, kejujuran sehingga anak-anak usia dini ke depan bisa menjadi hebat. Sehingga program KPK mengajar tidak langsung memberantas korupsi di SD, tetapi menanam bibit kejujuran dari kecil. Sehingga 15-20 tahun lagi kabupaten TTU mempunyai pemimpin yang berani dan bersih", ujar Arif.

‎Untuk mengantar anak-anak Indonesia khususnya Kabupaten TTU terutama di Desa Tublopo supaya memiliki sikap berani, jujur dan hebat, maka program KPK Mengajar dilakukan dengan menyajikan materi dengan cara bermain game, menonton film dan simulasi sikap jujur yang sederhana di sekolah seperti mengerjakan PR sendiri, berani menyampaikan ke guru kalau ada teman yang menyontek.

‎Amir Arif juga menyoroti gedung SDN 2 Tublopo yang memprihatinkan karena KPK melihat kondisi sekolah tersebut dari internet sehingga pihaknya memilih untuk mengajar di sekolah tersebut. Ia juga meminta para orangtua mendukung Pemkab TTU melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan supaya membangun gedung permanen secara gotong royong. Sehingga anak-anak di Tublopo memiliki sarana belajar yang memadai karena merekalah generasi penerus bangsa Indonesia khususnya Kabupaten TTU.

‎"Kami dari KPK meminta para orangtua di Desa Tublopo supaya mendukung Pemkab dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU membangun gedung permanen bagi SD Negeri 2 Tublopo. Sebab para siswa-siswi di desa ini wajib mendapatkan sarana pendidikan yang baik. Para orangtua wajib menyediakan pendidikan yang layak karena merekalah yang akan menggantikan posisi para pemimpin TTU ke depan. Selain itu, mereka juga yang akan lanjut mengolah lahan pertanian ataupun berbagai usaha yang dimiliki masyarakat Tublopo.

‎Ia menekankan bahwa Pemerintah daerah dan masyarakat Tublopo wajib menyediakan pendidikan yang layak. Jika hal tersebut tidak dilakukan tentunya Allah sang pencipta bisa murka karena bangunan SD Negeri 2 Tublopo memprihatinkan. Sehingga Bupati dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan TTU harus berpikir keras supaya membangun gedung yang permanen", kata Arif.

‎SD Negeri 2 Tublopo sendiri memiliki jumlah peserta didik sebanyak 76 orang, namun sekolah tersebut masih berlantaikan tanah dan berdinding bebak. Sehingga saat memasuki musim penghujan sekolah tersebut dimasuki air hujan yang menembus dari celah dinding bebak.

‎Obed Selan, selaku Kepala Sekolah SD Negeri 2 Tublopo, sangat bangga didatangi oleh Amir Arif, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan program KPK Mengajar. Padahal di Kabupaten TTU sendiri jumlah SD sebanyak 274 Unit tetapi sekolahnya yang dipilih KPK untuk menanamkan nilai-nilai budaya anti korupsi sejak dini.

‎Obed berharap ke depan nilai keberanian, kejujuran tumbuh dan mengakar di SD Negeri 2 Tublopo sehingga lahir pemimpin masa depan TTU yang penuh kejujuran dan keberanian supaya membawa daerah ini makin baik dan maju. Ia juga berharap agar gedung permanen bagi SD Negeri 2 Tublopo bisa dibangun pada tahun 2026 ini oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

‎"Karena saat ini, lahan bagi sekolah tersebut sudah disediakan oleh masyarakat. Hanya harus diakui lahan dimaksud juga ternyata sebagian masuk dalam kawasan hutan. Sehingga dibutuhkan pembebasan lahan dari Kehutanan dan butuh koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kehutanan", ujar Obed (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....