Ritual Sau Sele Dinilai Layak Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
- 08 Jul 2026 14:37 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Pemerintah Kabupaten Belu terus mendorong pelestarian budaya melalui pengusulan ritual Sau Sele sebagai warisan budaya. Tradisi masyarakat Kemak ini dinilai memiliki nilai sejarah serta filosofi yang tetap terjaga hingga kini.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, ritual tersebut memiliki keunikan tersendiri. Berbeda dengan tradisi lain, pelaksanaannya tidak pernah ditunda meskipun menghadapi berbagai situasi dan tantangan.
"Ada keunikan karena ritual ini tidak pernah alpa dan wajib dilakukan setiap tahun oleh masyarakat," katanya kepada RRI Atambua, Sabtu lalu.
Sebelum pelaksanaan ritual, para tetua adat terlebih dahulu bermusyawarah menentukan waktu yang dianggap paling tepat bersama. Penentuan jadwal biasanya disesuaikan dengan bulan purnama berdasarkan kesepakatan para pemangku adat setempat.
Setelah waktu pelaksanaan ditetapkan, pemberitahuan disampaikan kepada seluruh anggota suku yang tersebar luas. Informasi diberikan kepada keluarga di desa, luar kabupaten, luar pulau bahkan hingga mancanegara sekalipun.
Saat ritual berlangsung, seluruh anggota suku berkumpul membawa hasil panen sebagai tanda syukur bersama. Sirih pinang, makanan, serta minuman adat dipersembahkan sebagai penghormatan kepada Tuhan dan leluhur mereka.
"Setiap anggota suku akan diingat kembali, baik yang hadir maupun yang berada di luar daerah," ucapnya.
Pemerintah daerah menilai tradisi tersebut memiliki nilai kebersamaan, sejarah, serta identitas budaya yang sangat kuat. Selain itu, kesamaan budaya masyarakat Kemak di wilayah perbatasan memperkuat pentingnya perlindungan terhadap tradisi ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....