Bintang Radio 2025 Memadukan Pop Indonesia dan Daerah
- 28 Sep 2025 17:34 WIB
- Atambua
KBRN, Atambua: Lomba Bintang Radio RRI tahun 2025 hadir dengan nuansa yang sangat spesial dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Perubahan kali ini turut mengangkat budaya melalui musik daerah, menjadi tantangan baru bagi peserta lomba.
Kebijakan baru ini mewajibkan setiap peserta memilih dan membawakan satu lagu daerah yang telah diseleksi oleh panitia pelaksana. Integrasi ini bertujuan untuk memperkenalkan kembali warisan musik Nusantara kepada generasi muda, sekaligus menumbuhkan rasa cinta pada budaya.
Para peserta ditantang tidak hanya menguasai teknik vokal pop, tetapi juga menyelami nuansa dan makna dari musik daerah. Memasukkan lagu daerah dalam lomba ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, khususnya para budayawan.

Nurliswati, peserta Bintang Radio yang membawakan lagu daerah NTT “Gemu Fa Mi Re”. (Foto: Dok. RRI Atambua)
Pada babak Grand Final tingkat satuan kerja (Satker) RRI Atambua, 29 Oktober, peraturan unik ini akan tetap diberlakukan. Langkah RRI ini dinilai strategis untuk menjaga eksistensi lagu-lagu daerah yang mulai tersisih dari panggung musik nasional.
Sebagai perwakilan dari kekayaan musik Nusa Tenggara Timur (NTT), panitia telah menyiapkan dua lagu daerah yang populer. Yakni, lagu "Gemu Fa Mi Re" ciptaan Nyong Franco dan lagu "Talalu Sakit" dari penyanyi berbakat Andmesh Kamaleng.
Namun, para peserta diberikan kebebasan penuh dalam menentukan pilihan lagu daerah yang akan mereka bawakan. Peserta tidak diwajibkan untuk memilih dua lagu tersebut, tetapi bebas memilih lagu daerah dari seluruh penjuru Nusantara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....