Kejari Belu Nilai Pihak Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kooperatif
- 27 Sep 2026 20:10 WIB
- Atambua
Video
RRI.CO.ID, Atambua –Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu memastikan proses penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran tunjangan kesejahteraan pimpinan DPRD Belu periode 2019-2024 berjalan lancar. Penggeledahan yang mencakup tahun anggaran 2021 hingga 2023 ini dilakukan di delapan titik lokasi, baik di kantor maupun kediaman pihak-pihak terkait.
Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Siprianus Oematan, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemui kendala berarti karena semua pihak yang diperiksa bersikap kooperatif selama rangkaian penyidikan berlangsung. Tim penyidik fokus mengumpulkan barang bukti berupa dokumen yang relevan dengan perkara tersebut guna memperkuat penyelidikan.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dari luar sekretariat DPRD Belu. Cornelius menambahkan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut mulai besok untuk seluruh pihak terkait, termasuk penyedia dan staf di lingkungan sekretariat DPRD Belu tahun 2021-2023, serta meminta publik untuk bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....