Mengungkap Dugaan Korupsi Tunjangan Kesejahteraan DPRD Belu Periode 2019-2024

  • 27 Sep 2026 20:11 WIB
  •  Atambua
Video

RRI.CO.ID, Atambua – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan kesejahteraan belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019-2024. Dalam dua pekan terakhir, tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Sekretariat DPRD Belu, kediaman mantan pimpinan DPRD, serta tempat usaha penyedia jasa katering.

Pada penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Belu pada14 september, tim penyidik berhasil mengamankan 32 barang bukti yang terdiri dari 29 dokumen dan perangkat elektronik berupa laptop serta komputer. Upaya penggeledahan kemudian diperluas ke enam lokasi tambahan di Kota Atambua pada 17 September 2026, yang menyasar rumah mantan Ketua DPRD dan dua mantan Wakil Ketua DPRD, guna menelusuri kaitan antara administrasi tunjangan dan realisasi belanja rumah tangga pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Menanggapi proses hukum tersebut, pihak penasihat hukum salah satu mantan pimpinan DPRD menyatakan menghargai langkah yang diambil Kejaksaan dan siap menguji nilai pembuktian barang bukti yang disita di tahapan hukum selanjutnya. Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Oematan, menegaskan bahwa rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang dijadwalkan akan diperiksa secara intensif mulai pekan depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....