Kejari Belu Geledah Enam Lokasi, Tiga Rumah Mantan Pimpinan DPRD Disasar

  • 23 Sep 2026 18:52 WIB
  •  Atambua
Video

RRI.CO.ID, Atambua – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menggeledah enam lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019–2024, khususnya tahun anggaran 2021–2023.Dari enam lokasi tersebut, tiga di antaranya merupakan rumah mantan pimpinan DPRD Belu periode 2019–2024.

‎Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Belu, Cornelis Siprianus Oematan, S.H., mengatakan tiga rumah yang digeledah masing-masing milik mantan Ketua DPRD Belu JMSJ, mantan Wakil Ketua I DPRD Belu JN, dan mantan Wakil Ketua II DPRD Belu CT. ‎Penggeledahan terhadap rumah ketiga mantan pimpinan DPRD tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara.

‎“Dari rumah ketiga mantan pimpinan DPRD tersebut, ada sejumlah dokumen yang berhasil diamankan dan diduga berkaitan dengan perkara,” ujar Cornelis dalam keterangannya, Kamis 17 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....