Kasi Pidsus Kejari Belu Pastikan Panggil Saksi Terkait Kasus DPRD Tahun 2021

  • 23 Sep 2026 18:48 WIB
  •  Atambua
Video

RRI.CO.ID, Atambua – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan alokasi belanja rumah tangga serta tunjangan perumahan dan kesejahteraan pimpinan DPRD Belu periode 2019-2024. Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelius Ciprianus Oematan Esa, memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil sejumlah saksi, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sekretariat DPRD pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Cornelius menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di gedung DPRD Belu dan berhasil mengamankan 32 dokumen serta 22 barang bukti. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi dari pihak di luar sekretariat. Selanjutnya, pemeriksaan akan difokuskan pada pihak sekretariat, mencakup pegawai yang masih aktif, yang telah pindah tugas, maupun yang sudah memasuki masa pensiun.

Menutup keterangannya, pihak Kejari Belu meminta dukungan dan kesabaran dari publik di Kabupaten Belu dalam proses penegakan hukum ini. Cornelius menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan pengusutan kasus korupsi tersebut secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....