Pemkab TTU Membangun Pasar Modern tanpa Menyingkirkan Pedagang Tradisional

  • 07 Sep 2026 19:07 WIB
  •  Atambua
Video

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menuntaskan pemusnahan barang milik daerah (BMD) atau membongkar 17 unit gedung Barang di Pasar Baru Kefamenanu dan telah memulai pembangunan pasar modern tanpa menyingkirkan pedagang tradisional. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan TTU Quido Kolo S.T., M.Eng, saat ditemui di Pasar Baru Kefamenanu pada Rabu 26 Agustus 2026.

‎Menurut Quido bahwa, setelah pemusnahan BMD berupa 17 unit gedung pasar Baru Kefamenanu maka akan dilanjutkan dengan pembangunan pasar modern. Karena menjadi program strategis Bupati-Wakil Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo-Kamilus Elu dengan total anggaran mencapai Rp Rp18,55 miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....