Kepala BPS Belu, Menegaskan SE2026, Tidak Berkaitan dengan Pajak dan Bantuan Sosial
- 15 Agt 2026 11:13 WIB
- Atambua
Video
RRI.CO.ID, Atambua - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belu Mangiring Situmorang, S.E., M.Si menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, tidak memiliki kaitan dengan pajak maupun penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Penegasan ini, disampaikan untuk menjawab narasi liar yang beredar di masyarakat bahwa data SE 2026, akan digunakan untuk kepentingan pajak adalah informasi yang tidak benar, keliru atau hoaks.
Menurut Kepala BPS Belu, Mangiring Situmorang Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan nasional yang bertujuan mengumpulkan data statistik terkait kondisi dan potensi ekonomi masyarakat. Data yang dihimpun akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, bukan untuk kepentingan perpajakan ataupun menentukan penerima bantuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....