KPK RI Nilai MCSP TTU 20,22 Persen, Pengawasan Delapan Area Diperkuat
- 02 Agt 2026 22:49 WIB
- Atambua
Video
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berada pada angka 20,22 persen. Hasil ini menempatkan delapan area tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut dalam kategori merah atau sangat rendah dan rentan terhadap risiko korupsi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....