Belu Izinkan Penambahan Rombel guna Mengatasi Kelebihan Murid Baru PPDB 2026

  • 26 Jul 2026 17:21 WIB
  •  Atambua
Video

RRI.CO.ID, Atambua - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belu Aloysius Mikhael Fahik menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengizinkan penambahan rombongan belajar (rombel) secara sepihak untuk mengatasi kelebihan jumlah murid baru dalam proses PPDB tahun ajaran 2026-2027. Kebijakan ini diambil karena kewenangan penambahan kuota rombel berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang diinput oleh masing-masing satuan pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....