Pengadilan Agama Atambua Berupaya Tekan Angka Perceraian Dengan Mediasi

  • 26 Jul 2026 17:20 WIB
  •  Atambua
Video

RRI.CO.ID, Atambua - Pengadilan Agama (PA) Atambua terus berupaya menekan angka perceraian melalui penguatan proses mediasi sebagai langkah nyata menjaga keutuhan rumah tangga di wilayah kerjanya.

Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pasangan yang mengajukan gugatan cerai, agar sedini mungkin menghindari kasus perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Atambua Agus Firman S.H.I., M.H menjelaskan bahwa mediasi merupakan tahapan penting yang wajib dilalui sebelum perkara perceraian dilanjutkan ke proses persidangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....