Pengadilan Agama Atambua Berupaya Tekan Angka Perceraian Dengan Mediasi
- 26 Jul 2026 17:20 WIB
- Atambua
Video
RRI.CO.ID, Atambua - Pengadilan Agama (PA) Atambua terus berupaya menekan angka perceraian melalui penguatan proses mediasi sebagai langkah nyata menjaga keutuhan rumah tangga di wilayah kerjanya.
Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pasangan yang mengajukan gugatan cerai, agar sedini mungkin menghindari kasus perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Atambua Agus Firman S.H.I., M.H menjelaskan bahwa mediasi merupakan tahapan penting yang wajib dilalui sebelum perkara perceraian dilanjutkan ke proses persidangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....