UPTD Samsat Atambua: Penerapan Pergub Nomor 13 Tahun 2025, Optimalkan PKB
- 26 Jul 2026 15:11 WIB
- Atambua
Video
RRI.CO.ID, Atambua - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) gencarkan melaksanakan kegiatan sosialisasi edukasi dan informasi kepada masyarakat, instansi dan perusahaan terkait penerapan peraturan Gubernur (Pergub) NTT nomor 13 tahun 2025.
Kepala Seksi Penetapan dan Penagihan UPTD Samsat Atambua Zaitun Harun, S.Kom menyampaikan untuk mendukung implementasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025, UPTD Samsat Atambua sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi bersama Instansi dan Perusahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....