Polres Alor Percepat Pelimpahan Berkas Kasus Kekerasan Seksual Anak

  • 25 Jul 2026 22:17 WIB
  •  Atambua
Video

RRI.CO.ID, Alor - Satuan Reserse Kriminal Polres Alor saat ini tengah mempercepat proses pemberkasan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang melibatkan tiga anggota keluarga korban, yakni paman, ayah kandung, dan kakak kandung. Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Amru Iksan, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan koordinasi sebanyak dua kali dengan jaksa peneliti guna memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....