Imigrasi Atambua Perkuat Kolaborasi Cegah TPPO dan Tertib Izin Tinggal

  • 08 Jun 2026 15:10 WIB
  •  Atambua
Video

RRI.CO.ID, Atambua - Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta meningkatkan kepatuhan terhadap izin tinggal keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mengelar kegiatan sosialisasi tentang pentingnya kepatuhan izin tinggal dan pencegahan tindak pidana perdagangan manusia bagi stakholder, masyarakat dan desa binaan imigrasi pada Jumat 5 Juni 2026 di Aula Hotel Nusantara II.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, aparat desa, serta instansi terkait mengenai bahaya TPPO dan pentingnya mematuhi aturan keimigrasian, khususnya bagi warga negara asing maupun masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....