Dugaan Korupsi Perumda Tirta Cendana Naik ke Penyidikan
- 04 Mei 2026 10:13 WIB
- Atambua
Video
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana tahun anggaran 2022-2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kajari TTU, Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum saat menggelar jumpa pers di auditorium Kejari TTU bersama jajarannya pada Selasa 28 April 2026.
Menurut Andri bahwa penyelidikan terhadap kasus tersebut telah dilakukan sejak tanggal 9 Februari 2026, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kajari TTU Nomor Print-104/N.3.12/Fd.1/02/2026. Dalam penyelidikan tersebut, Tim penyidik telah meminta keterangan 26 orang yang berasal dari pihak internal maupun eksternal Perumda Air Minum Tirta Cendana", ujarnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....