Konsolidasi Tanah Belu Dimulai, Wabup Vicente Tekankan Penataan Kawasan

  • 30 Sep 2026 20:17 WIB
  •  Atambua
‎RRI.CO.ID, Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu mulai mendorong penataan kawasan yang lebih terintegrasi melalui program Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2026. Program yang menyasar Kelurahan Manumutin dan calon pemekaran Kelurahan Borema ini diharapkan mampu menghadirkan akses jalan, drainase, listrik dan fasilitas umum yang lebih baik, sekaligus mempertahankan nilai sosial budaya masyarakat.
‎Musyawarah Penyusunan Desain dan Rencana Aksi Konsolidasi Tanah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Gedung Wanita Bete Lalenok, Atambua, Selasa 30 September 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Belu bersama Kantor Pertanahan dan masyarakat untuk menata ulang kawasan, khususnya di wilayah Kelurahan Manumutin dan calon pemekaran Kelurahan Borema.
‎Wakil Bupati Belu menekankan bahwa konsolidasi tanah bukan sekedar urusan administrasi pertanahan atau sertifikasi semata. Lebih dari itu, program ini adalah upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penataan ruang yang manusiawi dan berbudaya.
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....