Lapas Atambua Percepat Proses Usulan Amnesti

  • 05 Jul 2026 01:35 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Lapas Kelas IIB Atambua mempercepat persiapan usulan amnesti sebagai dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia, Jumat 3 Juni 2026.

Petugas menginventarisasi narapidana, dengan lima warga binaan diusulkan memenuhi syarat penerima amnesti berdasarkan ketentuan hukum.

Usulan diverifikasi bersama Kejaksaan Negeri Belu guna memastikan seluruh calon bebas perkara lain dan memenuhi persyaratan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....