Polda NTT Ungkap 65 Kasus Kriminal, 15 Masih Disidik
- 27 Jun 2026 17:39 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Polda NTT menangani 80 kasus kriminal konvensional sepanjang Kanuari hingga Juni 2026, dengan 65 kasus berhasil diselesaikan, Jumat 26 Juni 2026.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, melalui Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono, menegaskan keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kepolisian menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Salah satu kasus menonjol, Polres Kota Kupang mengungkap pelemparan batu yang menewaskan pengudk pick-up, melibatkan dua remaja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....