Pos Bapas Atambua Ringankan Beban Klien Integrasi

  • 26 Jun 2026 21:07 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Petugas Pos Bapas Lapas Atambua melayani wajib lapor klien pemasyarakatan dari Kabupaten Belu dan Malaka, Kamis 25 Juni 2026.

PPK memeriksa administrasi serta memberikan pembinaan guna mendukung kepatuhan klien selama masa bimbingan.

Optimalisasi Pos Bapas mempermudah akses layanan, menghemat biaya dan memperkuat pengawasan klien terintegrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....