Polsek Lasiolat Ungkap Kasus Curas Kurang dari 24 Jam
- 16 Jun 2026 06:28 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Polsek Lasiolat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Fatulotu, Kabupaten Belu, Senin 15 Juni 2026.
Kurang dari 24 jam, Polsek Lasiolat mengamankan terlapor AELM beserta barang bukti miliknya korban.
Korban mencabut laporan setelah mediasi, sementara pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....