Motor Curian Hendak Dijual ke Timor Leste, Pelaku Ditangkap

  • 04 Jun 2026 15:30 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Malaka - Polres Malaka menangkap YSL, residivis spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di Kabupaten Malaka. Kamis 4 Mei 2026.

YSL bersama rekannya mencuri motor warga Malaka Barat dan berencana menjualnya ke Timor Leste.

Polisi mengamankan barang bukti, sementara satu pelaku buron. YSL terancam hukuman penjara lebih lima tahun. (AS)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....