Kasus Sengketa Lahan Kamanasa Kembali Diproses Polisi

  • 02 Jun 2026 09:18 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Malaka - Kepolisian Resort Malaka menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan lahan milik Dominikus S. Ardianto Serimain di Kamanasa. Senin 1 Juni 2026.

Laporan 2021 kembali itu kembali diproses setelah putusan perdata berkekuatan hukum tetap menetapkan kepemilikan sah pelapor.

Kuasa hukum meminta pemeriksaan para terlapor, sementara Polres Malaka menyatakan penanganan kasus sedang berlangsung. (AS)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....