Satgas Gagalkan Penyelundupan di Motaain

  • 31 Mar 2026 20:47 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Satgas Pamtas RI-RDTL menggagalkan penyelundupan 41 krat coca cola di pantai Joni. Kamis 26 Maret 2026 malam.

Aksi berawal dari informasi formasi aktivitas mencurigakan di pesisir uang diduga sebagai jalur ilegal.

Pelaku melarikan diri, barang diamankan dan diserahkan ke Bea Cukai. Pengawasan perbatasan terus ditingkatkan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....