Pelaku Judi Tinggalkan Kendaraan saat Anggota Polisi Melakukan Patroli
- 31 Mar 2026 19:59 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID Atambua - Tim Satreskrim Polres Belu menemukan adanya sekumpulan orang melakukan kegiatan perjudian Sabung Ayam di Lokasi Kilometer 3, tepatnya di samping gudang besi tua, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Pada saat Tim mendatangi tempat tersebut, orang-orang yang berada di TKP langsung melarikan diri dan membawa barang bukti.
Beberapa orang lainnya lari meninggalkan kendaraan roda 2 di TKP yang kemudian diamankan di Polres Belu.
Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan dari Polres Belu dalam menindak lanjuti Laporan dari masyarakat seperti adanya kegiatan perjudian. Polres Belu akan tetap melaksanakan patroli dan pengecekkan ke lokasi yang rawan akan terjadinya kegiatan perjudian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....