Komisi 1 DPRD Belu RDP Dengan Inspektorat

  • 31 Mar 2026 17:35 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID Atambua - Komisi 1 DPRD Kabupaten Belu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas bersama Inspektorat Daerah terkait temuan kerugian negara di sejumlah desa, pada Senin, 30 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, terungkap berbagai modus penyelewengan dana rakyat, mulai dari proyek fiktif, pengadaan barang tak sesuai spesifikasi, hingga dugaan penggelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga lansia dan disabilitas.

Hadir dalam RDP tersebut Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang (selaku Koordinator), Edmundus Nuak (Ketua Komisi 1), Antonius Mudianto Loe Mau (Wakil Ketua Komisi 1), Gede Manek Sugiartana (Sekertaris Komisi 1), bersama anggota DPRD Belu Komisi 1 Riki Richardus Lopez, Ignatius Ati Koli, Isabel Pareira Maya Pinto, Romaldus Ronald Dalung, dan Yonas Engelbert Talok.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....