ATR/BPN Belu Komitmen Mencegah Kesalahan Penerbitan Sertifikat Tanah
- 14 Mar 2026 19:45 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Petugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Belu memastikan setiap pemegang sertifikat memiliki data yang valid. Verifikasi lapangan dilakukan mencegah adanya penyimpangan atau kesalahan yang berdampak langsung bagi pihak pemohon nantinya.
Kepala Kantor Pertanahan mengingatkan warga agar memperhatikan aspek lingkungan yang menjadi prioritas utama bagi setiap pemilik tanah. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan teknis sebelum mereka mendirikan bangunan permanen di sana.
Dalam proses pengurusan sertifikat tanah, interview Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertahanan Belu akan mengajukan pertanyaan penting terhadap para pemohon. Para saksi, tetangga batas tanah, dan pemerintah setempat akan diminta turut memberi klarifikasi.
Panitia juga meminta seluruh pihak yang namanya dicantumkan dalam administrasi permohonan wajib memberikan keterangan kepada petugas panitia sidang. Tindakan ini merupakan bagian terakhir dari tahapan proses pengurusan sertifikat tanah untuk memastikan kesesuaian data.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....