Peradi Masuk Desa di Malaka

  • 08 Feb 2026 00:10 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID Malaka, - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Atambua menggelar program perdana Peradi Masuk Desa di Kantor Desa Oanmane, Kabupaten Malaka, Sabtu 7 Februari 2026.  

Kegiatan bertema optimalisasi Akses Keadilan Menuju Desa Cerdas Hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap regulasi hukum terbaru, khususnya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. 

Dengan sosialisasi tersebut, Peradi menekankan pendekatan hukum yang mengedepankan rehabilitasi, penyelesaian non-pemenjaraan, serta pentingnya administrasi pertanahan guna mencegah sengketa lahan. 

Masyarakat juga diedukasi mengenai hak memperoleh bantuan hukum gratis sejak tahap penyidikan bagi warga kurang mampu. (AS) 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....