Empat WNA Diamankan Jual Rokok Ilegal

  • 06 Des 2025 07:21 WIB
  •  Atambua

KBRN, Atambua: Petugas Imigrasi Atambua bersama Bea Cukai dan Sat Intelkam Polres Belu mengamankan tiga warga Negara China dan satu warga negara Timor Leste yang diduga menyalahgunakan izin tunggal dengan menjual rokok ilegal di Atambua, Jumat (6/11/2025).

Baca Juga: Tim Gabungan Amankan WNA Asal Cina Dan Timor Leste

Dari operasi gabungan tersebut turut diamankan 98 slof rokok Marlboro, tujuh unit telpon genggam, satu mobil sewaan serta uang tunai dalam rupiah, dolar AS dan Yuan. Keempat WNA itu, kii diperiksa lebih lanjut untuk penegakan hukum keimigrasian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....