Eksekusi Pengosongan Rumah Berjalan Lancar
- 26 Nov 2025 21:35 WIB
- Atambua
KBRN, Malaka: Proses eksekusi pengosongan sayu unit rumah dan tanaman pada tiga bidang tanah oleh Pengadilan Negeri Atambua Berjalan Lancar tanpa hambatan, Selasa (25/11/2025). Ketua Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran, memastikan seluruh tahapan telah ditempuh sesuai prosedur hukum termasuk pemberian kesempatan mediasi serta anmaning kepada pihak termohon.
Dalam pelaksanaan eksekusi, barang-barang milik termohon dievakuasi secara tertib dan dititipkan sementara pada tempat penitipan barang yang disiapkan pengadilan.
Conterius menyebut, tidak ada situasi yang memerlukan tindakan pemaksaan dan potensi dampak sosial pasca eksekusi juga minim karena pihak termohon menerima putusan pengadilan. (AS)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....