Nota Kesepahaman HWDI Kemenkes Jamin Akses Kesehatan Disabilitas
- 11 Sep 2026 19:32 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman tentang pemenuhan aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
Penandatanganan dilakukan dalam Dialog Nasional Penguatan Akuntabilitas dalam Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Inklusif yang diselenggarakan secara luring dan daring di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Ketua HWDI DPD NTT Petronela Saunaikofi,SE.
Bagi HWDI,Nota Kesepahaman ini bukan hanya bentuk komitmen kelembagaan. Kesepakatan tersebut harus menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan, standar, anggaran, kapasitas tenaga kesehatan, serta pengalaman penyandang disabilitas ketika mengakses layanan kesehatan.
"Selama ini,hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik fasilitas kesehatan.Hambatan juga muncul dari cara layanan dirancang, informasi yang tidak dapat diakses, keterbatasan sarana komunikasi, sikap tenaga kesehatan, serta belum terpenuhinya akomodasi yang layak sesuai kebutuhan setiap penyandang disabilitas,"ujarnya pada perbincangan rri.co.id,Jumat 11 September 2026.
Disisi lain,Petronela menyebutkan,Perempuan penyandang disabilitas menghadapi hambatan yang lebih berlapis.Selain persoalan aksesibilitas, mereka masih kesulitan memperoleh informasi dan layanan kesehatan reproduksi yang lengkap, menjaga privasi ketika menjalani pemeriksaan, berkomunikasi langsung dengan tenaga kesehatan, serta mengambil keputusan atas tubuh dan kesehatannya sendiri dengan dukungan yang dibutuhkan.
"Persoalan dimaksud tergambar dalam audit sosial yang dilakukan HWDI bersama Koalisi PRIMA pada 48 Pusat Kesehatan Masyarakat di delapan wilayah, yaitu Bandung, Jakarta, Kupang, Lombok Tengah, Makassar, Medan, Pekanbaru, dan Palembang"Audit dilaksanakan pada 2024–2025 untuk melihat bagaimana kebijakan, anggaran, dan standar pelayanan diterapkan dalam layanan yang diterima oleh penyandang disabilitas,"tutur Petronela
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....