TTU Lanjutkan Program Rumah Layak Huni
- 05 Agt 2026 20:23 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)-NTT melanjutkan pembangunan rumah layak huni tahun 2026. Sebanyak 22 unit dialokasikan menggunakan anggaran APBD kabupaten tahun 2026 sepenuhnya.
Demikian ungkap Gregorius Nai, ST. MT, Plt. Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. TTU ketika diwawancara RRI Atambua melalui telepon Rabu, 5 Agustus 2026,
Lanjutnya, program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi rumah memprihatinkan sekali. Setiap rumah dilengkapi sanitasi layak melalui skema terima kunci pemerintah daerah.
Hingga awal Agustus, lima unit rumah memasuki tahap penyelesaian pembangunan akhir. Dua rumah dijadwalkan diserahterimakan kepada penerima manfaat pada akhir bulan Agustus mendatang.
Gregorius Nai, ST. MT, Plt. Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. TTU menjelaskan pembangunan dilakukan bertahap mengikuti mekanisme penetapan penerima resmi. Gregorius Naif mengatakan.
"Untuk tahun 2026 kita alokasikan 22 unit, Lima unit selesai Agustus, progres pembangunan berjalan sangat baik," katanya
| Baca juga: Rutan Kefamenanu Dukung Ketahanan Pangan |
Penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan pemerintah daerah setempat. Gregorius Nai menegaskan, "Penetapan penerima menjadi hak prerogatif Bupati sesuai aturan berlaku," tuturnya.
Dikatakan,pelaksanaan pembangunan memakai sistem swakelola bersama kelompok masyarakat tingkat desa setempat. Cara tersebut sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
Pemerintah TTU berharap seluruh target pembangunan rumah layak huni selesai akhir tahun mendatang. Program tersebut diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hunian sehat serta aman bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....