Normalisasi Maksiat Mengancam Masyarakat
- 31 Jul 2026 08:33 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua — Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Belu Heny Ibrahim mengingatkan masyarakat akan bahaya maraknya kemaksiatan. Fenomena seperti judi, zina, miras, dan narkoba kini dinilai makin merajalela di tengah kehidupan publik.
Bahaya terbesar timbul saat tindakan maksiat mulai dianggap sebagai hal biasa oleh masyarakat luas. Ketika maksiat dianggap wajar, rasa bersalah dalam diri seseorang perlahan-lahan akan menghilang secara total.
Heny menegaskan pentingnya menjaga diri agar tidak terjerat dalam berbagai perbuatan dosa besar. "Allah tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang mendekatinya," ujar Heny dalam program Mimbar Agama Pro 1 RRI Atambua, Kamis, 30 Juli 2026.
Penyebab utama timbulnya kehancuran moral adalah abainya masyarakat terhadap perintah serta batasan agama. Pandangan mata yang tidak dijaga menjadi langkah awal menuju jurang kehinaan yang sangat berbahaya.
Dampak buruk dari maksiat tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan ketenangan dalam keluarga. "Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia," kata Heny.
Perubahan perilaku sosial ditandai dengan fenomena pelaku maksiat yang melakukannya secara terang-terangan tanpa rasa malu. Kondisi seperti ini berpotensi mengundang datangnya berbagai wabah penyakit serta musibah bagi masyarakat.
Meski demikian, Heny mengingatkan bahwa pintu ampunan dari Allah senantiasa terbuka bagi siapa saja. "Jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah," ucap Heny memberikan harapan perbaikan.
Heny mengimbau umat Muslim untuk segera bertaubat sebelum ajal menjemput dan kesempatan hidup berakhir sepenuhnya. "Kesadaran untuk kembali ke jalan yang benar harus dipupuk demi menjaga keberkahan daerah," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....