Yosep Apaut: Kampus Inklusif Lebih Dari Sekadar Membuka Akses Masuk
- 07 Jul 2026 16:44 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua – Inklusi di dunia kampus tidak hanya sebatas membuka akses masuk bagi semua kalangan, tetapi juga menciptakan ekosistem akademik yang setara. Hal ini disampaikan Yosep Copertino Apaut, SH., MH, Ketua Lembaga Penjamin Mutu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi – TTU kepada rri.co.id, Senin 6 Juni 2026.
Yosep Copertino Apaut menegaskan bahwa, inklusi berarti memastikan seluruh warga kampus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan berpartisipasi dalam kehidupan akademik. “Untuk belajar, berkembang, kemudian sampai pada tingkatan memperoleh perlakuan yang adil tanpa diskriminasi."
Menurutnya, kampus inklusif harus mampu menghargai perbedaan sebagai bagian dari kekayaan intelektual yang memperkaya proses pembelajaran dan interaksi akademik. “Perbedaan pendapat itu tidak dipandang ancaman, tetapi bagian dari kebebasan akademik yang lebih, saya menyebutnya dengan istilah demokrasi secara akademik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yosep juga menekankan pentingnya penerapan pengarusutamaan gender atau PUG dalam lingkungan perguruan tinggi sebagai strategi pembangunan yang berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa PUG memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang sama dalam seluruh proses pembangunan kampus.
Ia menilai masih terdapat kesalahpahaman bahwa PUG hanya memberikan keistimewaan kepada perempuan, padahal tujuan utamanya adalah menciptakan keadilan dan kesetaraan. “PUG itu bukan berarti memberikan keistimewaan kepada perempuan karena terkadang banyak yang juga menyalahartikan seolah-olah itu memang hanya diperuntukkan oleh kaum perempuan,” ucap Yosep.
Yosep Apaut juga menggarisbawahi bahwa, perempuan masih menjadi kelompok rentan dalam berbagai aspek, meskipun secara prinsip kesetaraan telah diakui dalam kehidupan sosial dan akademik. “Sehingga tidak ada yang namanya pihak yang dirugikan karena identitas gender, memang perlu digarisbawahi bahwa perempuan ini menjadi kaum yang rentan."
Ia menambahkan bahwa indikator kampus inklusif dapat dilihat dari kesesuaian antara kebijakan, budaya organisasi, serta praktik keseharian yang dijalankan secara konsisten. Indikator lainnya mencakup tidak adanya diskriminasi berdasarkan suku, agama, dan jenis, serta adanya akses layanan bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, kampus juga harus memiliki kebijakan yang mendahului kebutuhan, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan serta pelayanan akademik yang profesional dan menghargai keberagaman. Yosep menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang aman bagi seluruh warga kampus sebagai bagian dari sistem perlindungan yang inklusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....