Desa Mahuitas Mendapatkan Pelayann PTSL Door to Door
- 01 Mar 2026 18:08 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 secara door to door di Desa Mahuitas, Kecamatan Lamaknen.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjangkau masyarakat yang berlokasi di wilayah pelosok serta memastikan layanan pertanahan dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Belu dengan mendatangi rumah warga penerima manfaat satu per satu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Ch Mudasih menyampaikan melalui pelayanan door to door ini dipilih untuk mengatasi keterbatasan akses dan jarak tempuh masyarakat menuju kantor pertanahan, sekaligus memastikan sertipikat diterima tepat sasaran oleh pemilik hak.
,"Ini merupakan komitmen nyata kantah belu dalam memberikan damn mendekatkan pelayanan bagi masyarakat," kata Ch Mudasih pada Sabtu 28 Fberuai 2026
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berharap masyarakat Desa Mahuitas dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, meningkatkan rasa aman dalam pemanfaatan tanah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL secara door to door ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Belu dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang inklusif, merata, dan berkeadilan hingga ke wilayah pelosok. (KM)