Resmi Jadi Anggota DPRD DIY Termuda, Cintya Amanda Siap Kawal Aspirasi Sleman

  • 22 Sep 2026 10:54 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 pada Senin, 21 September 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY. Sidang paripurna tersebut menandai pengukuhan Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., M.H. sebagai anggota DPRD DIY dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Dapil DIY 5 Sleman atau Dapil Sleman bagian Selatan dan Barat.

Penggantian antar waktu dilaksanakan menyusul wafatnya H. Koeswanto, S.I.P., anggota DPRD DIY dari PDI Perjuangan Dapil DIY 5 Sleman, yang berpulang pada 19 Maret 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-1988 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian H. Koeswanto, S.I.P., serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1989 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu, Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., M.H. resmi ditetapkan sebagai penerus sisa masa jabatan 2024–2029.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyampaikan, penggantian antar waktu merupakan mekanisme konstitusional yang menjamin kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan agar hak-hak masyarakat yang diwakili tidak berhenti hanya karena adanya perubahan personil. Melalui pengucapan sumpah/janji ini, Cintya Amanda Labetta Arie Seno resmi menjadi bagian daripada DPRD DIY dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama dengan anggota yang lainnya.

"Orang Jawa mengenal filosofi sepi ing pamrih, rame ing gawe, yang mengajarkan bahwa dalam mengemban amanah hendaknya kita bekerja tanpa mengharap pamrih pribadi, namun tetap giat dan bersungguh-sungguh dalam berkarya. Semoga filosofi ini menjadi pegangan bagi Saudari Cintya dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat Dapil Sleman ke depan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Nuryadi juga menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum H. Koeswanto, S.I.P. "Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD DIY, kami menyampaikan penghormatan atas pengabdian dan jasa-jasa beliau selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, dan mendoakan semoga senantiasa mendapat tempat terbaik di sisi Allah Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.

Nuryadi mengharapkan, Cintya bisa segera menyesuaikan diri dan bersinergi dengan seluruh unsur pimpinan dan anggota. Termasuk menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Bawono X menyampaikan harapannya di tengah dinamika kehidupan masyarakat saat ini. Ia mengingatkan, bahwa kepercayaan publik baru memperoleh maknanya ketika diikat oleh kesediaan untuk bertanggung jawab.

"Dalam tatanan nilai Yogyakarta, kita mengenal filosofi Hamemayu Hayuning Bawana. Di dalamnya terkandung panggilan untuk memelihara keselamatan dan keharmonisan kehidupan, serta mendahulukan karya yang berguna bagi masyarakat daripada kepentingan pribadi," ujarnya.

Lebih lanjut Sultan menjelaskan, dalam filosofi ini memberikan ukuran moral yang sederhana, sekaligus mendalam bagi setiap pemegang amanah. Kewenangan menemukan keluhurannya ketika menghadirkan kemaslahatan, kebijakan memperoleh nilainya ketika dapat dirasakan masyarakat, dan jabatan memperoleh kehormatannya ketika meninggalkan jejak pengabdiannya.

"Dengan cara pandang itulah hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD hendaknya terus kita bangun, masing-masing memiliki fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab konstitusionalnya. Melalui dialog yang terbuka dan saling menghormati, perbedaan pandangan dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghasilkan kebijakan yang semakin baik," ujarnya, menambahkan.

Sri Sultan menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar kepada para wakilnya agar setiap mandat dan kepercayaan dapat dijawab melalui kerja nyata yang berdampak langsung. Termasuk, aspirasi masyarakat yang diwakili harus senantiasa memperoleh ruang dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

"Setiap persoalan tentu akan menuntut kejernihan pertimbangan, sebagaimana setiap kewenangan selalu menyertakan tanggung jawab kepada masyarakat," ujarnya, melanjutkan.

Sri Sultan menyebutkan, dinamika kehidupan publik yang bergerak semakin cepat, masyarakat menaruh harapan yang besar kepada para wakilnya agar setiap mandat dan kepercayaan yang diberikan dapat dijawab dengan kerja nyata dan hasil yang dirasakan langsung. Ia berharap, nilai satya wacana senantiasa menyertai perjalanan pengabdian, karena setiap sumpah yang diucapkan hari ini menjadi pengikat dalam menjalankan amanah pada hari-hari mendatang

"Semoga semangat Hamemayu Hayuning Bawana senantiasa menjadi cakrawala bersama, bahwa muara dari kewenangan adalah kemanfaatan bagi sesama, bahwa keberhasilan pemerintahan pada akhirnya tercermin pada kehidupan masyakarat yang semakin baik, bermartabat, dan berkeadilan," ujarnya, mengakhiri.

Usai mengucapkan sumpah dan janji jabatan, Cintya Amanda yang resmi menjadi anggota DPRD DIY termuda dengan usia 24 tahun ini menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi awal pengabdian untuk membersamai masyarakat dalam membangun Yogyakarta sekaligus memperjuangkan aspirasi warga yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Pelantikan ini menjadi awal saya mengemban amanah dari Tuhan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat. Peran saya sebagai anggota DPRD DIY adalah membersamai masyarakat, memperjuangkan aspirasi mereka, dan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi banyak orang,” katanya, mengungkapkan.

Cintya berharap, kehadirannya di DPRD DIY dapat memberikan kontribusi nyata melalui kerja sama dengan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan publik. Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Pengganti Antar Waktu ini menjadi wujud komitmen DPRD DIY dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan Sleman tetap terwakili secara optimal di lembaga legislatif DIY.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....