Alumni Santriwati di Ponpes Sleman Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
- 10 Sep 2026 22:28 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - FN, seorang alumni santriwati di salah satu pondok pesantren di Sleman, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum pengurus pondok tersebut. Korban disebut sempat mendapat ancaman, disembunyikan di luar kota, hingga direncanaan untuk dipindahkan ke luar Jawa.
Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra menjelaskan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Desember 2025 dan Januari 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu ruangan di dalam pondok pesantren.
Gusti mengatakan, korban mengalami trauma, stres, dan ketakutan setelah kejadian tersebut. Korban juga disebut mendapat ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapa pun, termasuk sahabat maupun keluarga.
“Dan saya ingin sampaikan juga ada ancaman dari pelaku untuk tidak menceritakan kepada siapapun, sahabat maupun keluarga. Pelaku menyampaikan, kalau diberitahukan kejadian ini, Dia bilang keluarga korban akan ajur atau hancur. Itu ancaman yang sangat nyata yang disampaikan oleh pelaku,” ujarnya saat ditemui di Polresta Sleman, Kamis, 10 September 2026.
Gusti juga menyampaikan, korban saat ini tengah hamil dan akan melahirkan pada bulan oktober mendatang. Pihaknya telah melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polresta Sleman pada Senin, 7 September 2026.
Ia menjelaskan, korban merupakan mantan santriwati atau alumni pondok pesantren tersebut. Korban diketahui menempuh pendidikan selama enam tahun, mulai tingkat SMP hingga SMA.
Setelah menyelesaikan pendidikan, korban kemudian mengabdi selama satu tahun dan melanjutkan bekerja selama dua tahun tanpa menerima gaji dengan alasan khidmat.
“Dan ketika khidmat di tahun ke-8 berarti ya di pondok itu, kadang sering dijemput dari rumah untuk membantu menjaga bayi-bayi daripada salah satu pengasuh ataupun pengurus di sana,” katanya menjelaskan.
Dalam kesempatan yang sama, kakak kandung korban, Muhammad Mahyadien mengungkapkan, setelah lulus dari pondok pesantren tersebut, adiknya sempat mengabdi sebelum melanjutkan kuliah di Wonosobo. Namun, karena terkendala biaya, korban kemudian keluar dari perkuliahan dan kembali ke pondok pesantren tersebut.
Ia mengaku pertama kali mendapat informasi mengenai kondisi adiknya ketika sedang berada di Ngawi. Saat itu, ia diberitahu bahwa adiknya telah hamil, namun belum mengetahui penyebab kehamilan tersebut.
Ia juga mendapat pesan dari korban yang menyampaikan adanya rencana untuk membawanya ke Lampung. Korban disebut akan melahirkan di sana dan setelah itu bayinya akan diadopsi.
“Mengabari saya lewat WA seperti ini, ‘Mas, kalau saya dibawa ke Lampung bagaimana, Mas? Nanti di sana lahiran di sana, bayinya nanti setelah lahir diadopsi. Terus nanti saya pulang-pulang bersih, Mas.’ Saya bilang enggak boleh seperti itu. Itu dari adik saya bilang seperti itu, ada usulan dari pondok seperti itu,” katanya menjelaskan.
Mahyadien mengatakan, sebelum korban dibawa ke Lampung, dirinya langsung berangkat dari Ngawi untuk menjemput korban. Saat itu, korban disebut berada di tempat persembunyian di wilayah Geger, Magelang.
“Jadi sebelum dibawa ke Lampung itu saya dari Ngawi langsung menjemput ke tempat persembunyiannya yang disembunyikan di wilayah Geger, Magelang. Saya jemput secara tiba-tiba,” kata kakak kandung korban.
Korban juga sempat diusulkan untuk dipindahkan ke luar kota atau ke salah satu kota di luar Jawa dengan alasan agar korban melahirkan di tempat tersebut dan kemudian kembali setelah melahirkan.
Meski demikian, Mahyadien mengatakan, kondisi korban saat ini berangsur membaik dan telah bersama keluarga. Pihak kuasa hukum korban menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut yakni akan melawan pelaku, oknum-oknum pengurus dan lembaga atau institusinya atau korporasi.
Sementara itu, salah satu pendamping hukum ponpes Heri Purwanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon masih menyampaikan masih memerlukan waktu untuk mengolah informasi yang akan disampaikan kepada media.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....