Ratusan WBP di Gunungkidul Memperoleh Remisi, 7 Langsung Hirup Udara Kebebasan
- 17 Agt 2026 17:21 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul— Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi 292 warga binaan di wilayah Gunungkidul untuk memperoleh pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) II.
Penyerahan remisi berlangsung bertepatan dengan upacara peringatan HUT ke-81 RI, Senin 17 Agustus 2026 di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemberian remisi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 32.143.1462.IPK.05.03 Tahun 2026.
Sebanyak 292 warga binaan yang memperoleh remisi tersebar di sejumlah satuan kerja pemasyarakatan. Rinciannya, 141 orang berasal dari Lapas Kelas IIB Wonosari, 136 orang dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, serta 15 orang dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Yogyakarta.
Dari keseluruhan penerima, sebanyak 285 orang mendapatkan Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara tujuh orang lainnya memperoleh Remisi Umum II yang membuat mereka dapat langsung mengakhiri masa pidana.
Besaran pengurangan hukuman yang diterima warga binaan berbeda-beda, mulai dari satu hingga lima bulan, sesuai dengan ketentuan dan hasil pembinaan masing-masing.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Renharet Ginting mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Menurutnya, remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi dorongan agar warga binaan terus memperbaiki perilaku dan meningkatkan kemampuan selama menjalani pembinaan.
“Remisi bukan sekadar hadiah, tetapi apresiasi atas kesungguhan warga binaan mengikuti pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku positif,” katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berharap warga binaan yang mendapatkan kebebasan dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.
Ia juga mengapresiasi berbagai program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan Lapas Kelas IIB Wonosari. Sejumlah kegiatan tersebut di antaranya budidaya kangkung, produksi minuman “Wedang Nikmat Tobat”, katering, salon, serta pembuatan kerajinan batik.
Program pembinaan tersebut dinilai dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana, sekaligus mendukung pengembangan keterampilan dan kemandirian.
“Harapannya tentu untuk kembali kepada masyarakat, kemudian menunjukkan kepada keluarga bahwa setelah mendapatkan pembinaan di Lapas bisa kembali berbaur dengan warga dan memberikan manfaat yang sebaik-baiknya,” ujar Endah.
Peringatan HUT ke-81 RI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Pemberian remisi diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat proses reintegrasi sosial serta mempersiapkan warga binaan kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....