DPRD Gunungkidul Soroti Lonjakan Kasus Bunuh Diri
- 01 Agt 2026 01:08 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul— Meningkatnya angka kasus bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul dalam dua tahun terakhir menjadi perhatian serius DPRD setempat. Komisi D DPRD Gunungkidul meminta pemerintah daerah segera memperkuat layanan kesehatan jiwa, termasuk penambahan tenaga psikolog klinis di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto mengatakan, kasus bunuh diri menunjukkan peningkatan yang perlu diwaspadai. Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat kerja, sepanjang 2025 tercatat 27 kasus, sementara hingga akhir Juli 2026 sudah lebih dari 20 kasus terjadi di berbagai wilayah.
Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa hanya ditangani secara sektoral, melainkan membutuhkan pendekatan menyeluruh yang mencakup layanan kesehatan mental, edukasi masyarakat, serta kemudahan akses konseling bagi warga yang membutuhkan pendampingan psikologis.
“Kasus bunuh diri ini menjadi keprihatinan bersama. Yang lebih memprihatinkan, korbannya tidak hanya lansia, tetapi juga sudah menyasar usia remaja bahkan anak-anak,” ujar Heri, Jumat 31 Juli 2026.
Komisi D juga mendorong adanya penguatan koordinasi antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam upaya pencegahan. Salah satunya dengan memperluas jangkauan pendampingan bagi kelompok masyarakat yang dinilai rentan mengalami tekanan psikologis.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah menambah jumlah tenaga psikolog di puskesmas dan rumah sakit. Kehadiran tenaga profesional tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan konseling yang juga melibatkan unsur masyarakat seperti kader kesehatan, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa.
“Kami mendorong penambahan psikolog di fasilitas kesehatan agar layanan konseling bisa lebih dekat dengan masyarakat dan didukung berbagai elemen di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono mengatakan, tingginya angka bunuh diri tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan jiwa.
“Sebagai tindak lanjut kami telah mengusulkan penambahan formasi tenaga psikolog klinis untuk puskesmas serta dokter spesialis kejiwaan di RSUD Saptosari dalam rekrutmen CPNS 2026,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap penguatan sumber daya manusia di bidang kesehatan jiwa dapat meningkatkan deteksi dini, memperluas layanan konseling, serta menekan angka kasus bunuh diri di daerah tersebut.
Ismono menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian sosial dari masyarakat.
“Penanganan ini harus dilakukan bersama. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah kasus serupa,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....