Pemkot Yogyakarta Targetkan Penataan Bantaran Sungai Selesai 2029

  • 29 Jul 2026 10:56 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan penataan kawasan bantaran sungai hingga sekitar 9 kilometer pada tahun 2029. Sejumlah tantangan dihadapi dalam menata kawasan bantaran sungai tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti mengatakan pada penataan kawasan bantaran sungai seperti Sungai Code, Winongo, maupun Gajahwong terdapat sekitar 1.000 rumah warga. Menurutnya, proses ini membutuhkan pembongkaran yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan ulang.

"Jadi kalau kami bicara kilometer memang targetnya nanti tiga bantaran sungai itu selesai semua di 2029, ya mungkin terlambatnya 2030," katanya, Selasa, 28 Juli 2026.

Dalam upaya penataan kawasan bantaran sungai, tidak semua jalan inspeksi akan terhubung. Topografi bertebing mengakibatkan ada beberapa titik jalan yang tidak bisa tersambung secara langsung.

Umi menjelaskan tidak semua penataan bantaran sungai akan mendapatkan jalan karena kondisi lokasi yang tidak memungkinkan.

"Kalau memang lokasi yang tidak memungkinkan, memang jalannya ada di atas, jadi tidak di bantaran sungai. Sebagai contoh, belakang Masjid Syuhada, itu kan tebingnya curam. Orang kan tidak bisa jalan terus di tepi sungai, dia memang harus naik. Nanti sesudah Jembatan Gondolayu baru turun lagi," ucapnya.

Lebih lanjut Umi mengungkapkan kendala terbesar dalam penataan sungai bukan berasal dari masyarakat. Sebagian masyarakat justru menanyakan waktu pelaksanaan penataan di wilayah mereka.

"Masyarakat sekarang ketika sudah melihat Madani dan Kampung Lampion, kami sudah dihubungi beberapa mantri pamong praja. Mereka minta ditata karena sudah melihat hasilnya bagus. Hampir sebagian besar atau sekitar 90 persen sudah mau ditata," ujarnya.

Umi mengakui kendala terbesar dalam proses penataan kawasan bantaran sungai di Kota Yogyakarta terletak pada sisi anggaran. Alokasi Rp10–12 miliar per tahun untuk penataan bantaran sungai idealnya bisa lebih besar dari angka tersebut.

"Sebenarnya angkanya lebih dari itu, kalau sepuluh miliar rupiah kita asal bisa lewat dulu. Maksudnya asal terhubung, tetapi belum selesai sampai dengan segala infrastruktur," katanya.

Infrastruktur penunjang dalam penataan kawasan bantaran sungai selain jalan adalah sanitasi. Sanitasi seperti infrastruktur limbah melalui IPAL Komunal juga menjadi salah satu pembangunan yang membutuhkan anggaran cukup besar.

"Kalau ke pusat kami memang mencoba mengajukan anggaran, tetapi kelihatannya tidak terlalu banyak. Sebab di pusat sendiri untuk tahun 2026 dan 2027 anggaran infrastruktur memang tidak begitu besar," katanya.

Umi membeberkan sebenarnya ada anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Namun, terdapat kesulitan dalam menggabungkan kawasan kumuh di bantaran sungai yang tidak cukup direhabilitasi, melainkan harus dikonsolidasi.

"Kalau BSPS kan hanya untuk rehabilitasi dari tidak layak menjadi layak. Yang jadi kendala adalah konsolidasi tanahnya," ujarnya.

Dalam penataan bantaran sungai, anggaran terbesar dialokasikan untuk bangunan karena harus dibongkar lalu dibangun ulang. Umi membeberkan target penanganan tahun ini difokuskan di bantaran Sungai Code, sedangkan bantaran Sungai Gajahwong sudah saling terhubung.

"Kalau Gajahwong kita anggap sudah selesai dan terhubung, cuma beberapa belum tiga meter. Kalau Code tahun ini kurang lebih satu kilometer," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....