Gandeng Kemenkum DIY, Pemkot Yogyakarta Integrasikan Data Bantuan Hukum
- 25 Sep 2026 00:22 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengambil langkah strategis guna mengoptimalkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Yogyakarta. Bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Kanwil Kemenkum DIY resmi mengintegrasikan data penerima bantuan hukum agar penyaluran anggaran dan pendampingan hukum lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Integrasi data yang disepakati dalam pertemuan di Ruang Rapat Pandu, Kompleks Balai Kota Yogyakarta ini menyinkronkan Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) milik Kemenkum dengan basis data bantuan hukum yang dikelola oleh Pemkot Yogyakarta.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan wujud nyata hadirnya negara untuk menjamin hak atas keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Kota Yogyakarta.
"Selama ini, baik Kemenkum melalui APBN maupun Pemerintah Kota Yogyakarta melalui APBD sama-sama memiliki alokasi anggaran untuk bantuan hukum gratis. Melalui integrasi data ini, kita dapat mencegah terjadinya double payment atau tumpang tindih pendanaan pada satu kasus maupun individu yang sama. Hasilnya, jangkauan penerima bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Kota Yogyakarta bisa jauh lebih luas dan merata," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum DIY, Febri Nurdian Satriatama, menjelaskan mekanisme teknis penyeimbangan data antara pusat dan daerah.
Bagi pemerintah daerah yang telah memiliki sistem database sendiri, sistem tersebut akan langsung dikoneksikan dengan Sidbankum Nasional. Sementara untuk wilayah yang belum memiliki database mandiri, dapat memanfaatkan inovasi unggulan Kanwil Kemenkum DIY.
"Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan Sistem Informasi BHIMA-SAKTI (Bantuan Hukum Integrated Management Access - Sistem Advokasi Keadilan Terpadu Inklusif) yang kami kembangkan di Kanwil Kemenkum DIY. Sistem ini hadir sebagai sarana utama dalam mewujudkan Satu Data Bantuan Hukum yang terintegrasi secara real-time," kata dia, Selasa, 22 September siang.
Langkah kolaboratif ini disambut hangat oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menegaskan bahwa integrasi data ini merupakan bukti nyata penerapan collaborative governance dalam memberikan kepastian hukum bagi warga Kota Yogyakarta.
"Kami di Pemerintah Kota Yogyakarta sangat menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif pendataan silang dari Kanwil Kemenkum DIY ini. Integrasi ini memotong rantai birokrasi yang berbelit, sehingga masyarakat miskin di Kota Yogyakarta yang sedang berhadapan dengan hukum, Organisasi Bantuan Hukum, maupun jajaran Pemkot dapat berkoordinasi dengan cepat karena datanya sudah terpusat dan terverifikasi secara akurat," ujar Budi Santosa Asrori.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....