Jajaran Agung Rektono Seto Siap Dukung Kolaborasi Kemenkum dengan KP2MI dan KPPPA

  • 23 Jul 2026 19:54 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan menggandeng Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Kegiatan kerja sama itu diinisiasi, Kamis, 23 Juli siang, dan diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di seluruh Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto turut menyaksikan Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama Kementerian Hukum, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Sinergi itu menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sinergi lintas kementerian untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia, perempuan, dan anak.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian merupakan fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin terintegrasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kolaborasi ini merupakan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelindungan hukum yang lebih efektif. Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa pelayanan hukum tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung sehingga masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia, perempuan, dan anak, memperoleh akses perlindungan yang lebih cepat, mudah, dan menyeluruh," ujar Nico Afinta.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama antara unit-unit di lingkungan Kementerian Hukum dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kolaborasi tersebut kemudian ditandai dengan peluncuran program pelatihan teknis implementasi KUHP, KUHAP Baru, penanganan tindak pidana kekerasan seksual, pelindungan pekerja migran Indonesia, serta tindak pidana perdagangan orang sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur penegak hukum dan pelayanan publik.

Manfaat bagi publik

Bagi masyarakat, kolaborasi ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan hukum yang lebih terpadu. Masyarakat akan memperoleh manfaat berupa meningkatnya akses terhadap layanan hukum, pendampingan bagi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.

Tak hanya itu saja, perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan, hingga penanganan yang lebih terkoordinasi terhadap tindak pidana perdagangan orang juga diberikan. Penguatan kompetensi aparatur juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas edukasi hukum, penyuluhan, dan pelayanan hukum di seluruh daerah, termasuk di DIY.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan hukum yang semakin berkualitas.

"Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Dengan memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga, kita memastikan bahwa pekerja migran Indonesia, perempuan, anak, dan kelompok rentan memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan, serta layanan hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan," ujar Menkum.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyatakan, hasil kolaborasi nasional tersebut akan menjadi pedoman bagi Kanwil Kemenkum DIY dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat di Yogyakarta.

"Sinergi ini menjadi momentum untuk semakin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum DIY siap mengimplementasikan berbagai program hasil kolaborasi ini melalui penyuluhan hukum, pemberdayaan paralegal, penguatan Pos Bantuan Hukum, serta pelayanan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap warga memperoleh perlindungan hukum yang adil dan mudah diakses," ujar Agung Rektono Seto.

Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen mendukung implementasi berbagai kebijakan nasional hingga tingkat daerah. Penguatan literasi hukum masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan hukum, serta sinergi lintas sektor diharapkan mampu menciptakan perlindungan yang lebih komprehensif bagi pekerja migran Indonesia, perempuan, anak, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan demikian, kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, dan akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Yogyakarta,” ucap dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....