Kemenkum DIY Dukung Inovasi Kampus-Industri agar Saling Terhubung
- 17 Sep 2026 21:05 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) DIY Agung Rektono Seto turut hadir dan menyaksikan secara virtual kegiatan "What's Up Kemenkum Campus Calls Out" di Universitas Airlangga, Surabaya. Forum strategis ini diselenggarakan guna memperkuat jembatan kolaborasi antara hasil riset perguruan tinggi dengan sektor industri menuju kedaulatan inovasi nasional.
What's Up Kemenkum Campus Calls Out kali ini bertema 'Dari Inovasi Menuju Kedaulatan'. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pentingnya menghubungkan secara langsung hasil riset akademis dengan kebutuhan dunia industri, khususnya dalam pengelolaan kekayaan intelektual di bidang paten.
"Hari ini kita membicarakan bagaimana adik-adik semua yang menempuh pendidikan di UNAIR, salah satu kampus terbaik di Indonesia, gudangnya hasil riset yang luar biasa. Saya ingin memberikan gambaran agar ke depan, riset dan industri bisa saling terhubung, khususnya mengenai paten," ujar Supratman, Kamis, 17 September siang.
Supratman menekankan, potensi inovasi di Indonesia sangat besar di tingkat regional. Menurut Supratman, besarnya potensi ini harus didukung dengan upaya hilirisasi hasil riset dan memberikan manfaat lebih luas.
"Dari sisi jumlah hasil riset untuk paten dan paten sederhana, Indonesia ini luar biasa dengan menguasai kurang lebih 25 persen paten di Asia Tenggara. Namun, komersialisasinya masih perlu ditingkatkan," ucap Menkum.
Dukung penuh
Menkum pun menegaskan kementerian yang dipimpinnya siap menjembatani inovasi kampus dengan dunia industri. "Itulah pentingnya acara ini, di mana kami menjadi jembatan antara kampus dan industri. Mudah-mudahan acara ini memberikan perspektif baru, dan Kementerian Hukum akan melakukan yang terbaik untuk bangsa ini," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto yang menyaksikan forum tersebut secara virtual menyatakan komitmen penuh jajarannya di wilayah untuk mengawal implementasi dari penguatan pelindungan paten dan komersialisasi kekayaan intelektual tersebut.
"Kanwil Kemenkum DIY siap mendukung penuh arahan Menteri Hukum dalam menjembatani ekosistem kampus dan industri. Potensi riset dan inovasi perguruan tinggi di DIY sangat melimpah, sehingga pendampingan pendaftaran paten hingga dorongan komersialisasi menjadi prioritas kami," ujar Agung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....