KKN UGM Fasilitasi Perekaman e-KTP bagi Penyandang Disabilitas di Giripeni

  • 22 Jul 2026 23:31 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Kulon Progo - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Unit YO019 tahun 2026 berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kulon Progo untuk melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi warga penyandang disabilitas di Graulan, Giripeni, Wates.

Program jemput bola ini dihadirkan guna memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan bagi warga difabel yang memiliki keterbatasan fisik, gangguan pergerakan, maupun masalah kesehatan yang menyulitkan mereka untuk hadir secara langsung ke kantor dinas atau kecamatan.

Perwakilan KKN-PPM UGM YO019 2026, Edelweiss Simanjuntak, menjelaskan, jemput bola ini dipicu oleh masih adanya keterbatasan literasi serta informasi masyarakat mengenai fasilitas layanan jemput bola dari Dinas Dukcapil.

"Program kerja saya ini bekerja sama dengan Dukcapil untuk mendampingi pembuatannya, khusus bagi warga disabilitas yang berhalangan hadir langsung untuk perekaman sidik jari atau pemindaian retina mata. Dukcapil memiliki layanan jemput bola langsung ke rumah warga, dan kami bantu pendampingannya agar pelaksanaannya berjalan lancar," ujarnya.

Edelweiss menjelaskan, pemenuhan dokumen kependudukan seperti KTP sangat krusial bagi warga penyandang disabilitas. Selain sebagai bukti identitas resmi negara, KTP menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan dasar, seperti fasilitas kesehatan, kepesertaan BPJS, hingga program bantuan sosial.

"KTP ini sangat penting sebagai data diri yang tercatat oleh negara. Ketika warga membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit, pengurusan BPJS, atau bantuan sosial, dokumen ini menjadi syarat mutlak," jelasnya.

Ragam Program Pengabdian KKN UGM

Pemilihan Kalurahan Giripeni sebagai salah satu lokasi pengabdian didasari oleh kebutuhan wilayah serta pertimbangan bahwa desa tersebut sudah cukup lama tidak tersentuh program KKN UGM, yakni terakhir pada tahun 2018.

Selain pendampingan pembuatan KTP bagi warga difabel, ungkap Edelweiss, tim KKN-PPM UGM YO019 2026 juga memiliki beberapa program unggulan di wilayah Wates, antara lain Pemberian program vaksinasi untuk ternak warga, pembuatan resapan biopori dan pendampingan penghitungan beban daya listrik dan efisiensi energi bagi para pelaku UMKM setempat.

Salah satu orang tua warga penyandang disabilitas, Suharno, mengapresiasi dan gembira atas program jemput bola tersebut. Menurutnya, dokumen identitas seperti KTP memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin hak-hak sipil serta layanan publik bagi sang anak.

"Kami atas nama keluarga tentu sangat bergembira, karena bagaimanapun tanda pengenal seperti KTP ini sangat pokok dan berimplikasi ke berbagai bidang. Misalnya untuk urusan kesehatan, jaminan sosial, hingga urusan administratif seperti pembagian harta waris," ujarnya.

Suharno mengungkapkan bahwa selama ini anaknya belum dapat melakukan perekaman KTP di kantor dinas karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk dibawa berpergian. Keterbatasan mobilitas dan risiko kesehatan membuat pihak keluarga sangat berhati-hati.

Bahkan untuk pengobatan rutin ke rumah sakit, pihak keluarga sering harus berkonsultasi secara langsung tanpa membawa sang anak demi menjaga kondisi kesehatannya.

"Dengan adanya perekaman KTP langsung di rumah ini, tentu kami sangat terbantu," ujarnya.

Kehadiran program perekaman identitas inklusif ini diharapkan dapat memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali penyandang disabilitas, mendapatkan perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses program-program pemerintah seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, dan layanan administrasi lainnya.

Suharno berharap program jemput bola ini dapat terus berjalan agar warga yang memiliki keterbatasan serupa dapat terjangkau dan terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai warga negara.

Petugas Perekaman e-KTP Disdukcapil Kulon Progo, Sukriyanta, menjelaskan, layanan jemput bola dilaksanakan berdasarkan adanya laporan atau permohonan resmi yang diajukan oleh pihak keluarga, kelurahan, pamong desa, maupun pemerintah kecamatan setempat.

"Kami menjadwalkan penjangkauan langsung ke kediaman warga setelah menerima permohonan dari pihak keluarga atau kelurahan," ujarnya.

Ia menjelaskan, Dalam proses perekaman e-KTP bagi warga disabilitas maupun ODGJ, petugas menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel. Perekaman ideal tetap mengutamakan pemindaian iris mata serta perekaman sidik jari. Namun, jika kondisi pemohon tidak memungkinkan, petugas akan menyesuaikan prosedur penanganan.

"Bagi pemohon yang kesulitan melakukan rekam sidik jari atau iriss mata, kami akan mengambil opsi perekaman foto diri. Prosedur ini nantinya dilengkapi dengan berkas pendukung berupa surat keterangan kesehatan dari puskesmas setempat atau Dinas Kesehatan," ujarnya.

Setelah proses penjangkauan dan perekaman data di lapangan selesai, lanjut Sukriyanta, data warga akan dikirimkan ke tingkat pusat untuk penunggalan data. Proses penerbitan fisik KTP umumnya memakan waktu kurang dari satu minggu sebelum diserahkan kembali kepada keluarga.

Menurutnya, kepemilikan dokumen e-KTP penting bagi setiap warga negara, khususnya bagi kelompok rentan seperti warga disabilitas. Kepemilikan e-KTP menjadi syarat dasar dalam mengakses berbagai program jaminan sosial dan layanan pembiayaan kesehatan, seperti BPJS.

"Kepemilikan e-KTP ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan akses layanan dasar, terutama fasilitas pengobatan dan pengurusan BPJS Kesehatan. Melalui program ini, kami berharap tidak ada lagi warga yang terkendala mendapatkan layanan publik hanya karena belum memiliki identitas resmi," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....